INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan Kesehatan semesta (Universal Health Coverage), Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Maju dan Hebat;
- bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Penduduk yang belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten I Kota;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.