Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 di Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
17

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 di Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2014

Berlaku Tanggal
07 Juli 2014

Sumber
Berita Daerah tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar