Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency VIrus dan Acquired Immuno Defficincy Sindrome

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. HIV dan AIDS merupakan penyakit menular yang dapat menyebar melalui perilaku beresiko yang sebenarnya dapat dicegah, stigmatisasi dan diskriminasi kepada pengidap HIV AIDS bertentangan dengan HAM sehingga perlu adanya upaya perlindungan Hukum 2. Provinsi Bengkulu memiliki tingkat endemisitas HIV dan AIDS dalam kategori concertrated epidemic level dan dapat meluas menjadi generalize epidemic level, bila tak dilakukaj upaya penanggulangan yang terpadu, terkoordinasi, dan berkesinabungan karena penanggulangan epidemi HIV dan AIDS bukan semata-mata tanggung tawab dan hanya dilaksanakan oleh sektor kesehatan, tetapi merupakan tanggungjawab dan dapat dilaksanakan oleh multi sektor. 3. Bengkulu Sebagai Kota Pelajar dan Kota Pariwisata memiiliki tingkat lalulintas manusia yang cukup tinggi. 4. dari ketiga pertimbangan di atas, maka sangat perlu dibentuk fan ditetapkannya Pergub Bengkulu Tentang Penanggulangan HIV-AIDS

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
18

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency VIrus dan Acquired Immuno Defficincy Sindrome

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar