Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoma Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk menampung perubahan anggaran Belanja Pegawai (Gaji dan Tunjangan), alokasi anggaran kegiatan yang dibiayai dari Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), pendanaan Kegiatan Lanjutan (DPA-L) dan penyelesai hutang Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
31

Tahun
2011

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2011

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2011

Berlaku Tanggal
15 Desember 2011

Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar