INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 33 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 33 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.