INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36a Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36a Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dengan berpedoman pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 002/PRT/KA/VII/2009, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu’
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36a Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.