INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan pertimbangan tempat bertugas dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup di Jakarta bagi pegawai Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih produktif dan profesional. 2. Berpedoman pada Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.