Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan pertimbangan tempat bertugas dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup di Jakarta bagi pegawai Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih produktif dan profesional. 2. Berpedoman pada Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
37

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2015

Berlaku Tanggal
23 Juli 2015

Sumber
Berita Daerah 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar