INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Berasrama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan di daerah, khususnya bagi peserta didik yang memiliki kemampuan ekonomi orang tua yang kurang mampu, perlu menyelenggarakan satuan pendidikan khusus berupa Sekolah berasrama di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan ketentuan Pasal 136 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berwenang menyelenggarakan paling sedikit satu satuan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa di daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Penyelenggaraan Sekolah Berasrama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.