Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam Wilayah Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bahwa pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dalarn wiiayah Provinsi Bengkulu telah diatur dengan Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018;
  2. bahwa berdasarkan antusias dan keikutsertaan masyarakat dalam mengikuti pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, bebaa bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu masih tinggi, sehingga perlu melakukan perpanjangan jangka waktu pelaksanaan pemberian keringanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
53

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam Wilayah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
28 November 2018

Diundangkan Tanggal
28 November 2018

Berlaku Tanggal
28 November 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar