Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi setiap warga negara dalam melaksanakan ajaran agamanya. 2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2015

Berlaku Tanggal
03 Februari 2015

Sumber
Berita Daerah 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar