INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X.03 Tahun 2008 Tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Prosedur dan tata cara permintaan serta pembayaran uang makan bagi Pegawai negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu telah diatur dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X.03 Tahun 2008 2. Untuk emningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui kebijakan penambahan uang makan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.