INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Becak Kayuh dengan Penguat Tenaga Listrik
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa becak kayuh dengan penguat tenaga listrik merupakan bentuk pengembangan moda transportasi tradisional yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraaan keistimewaan sehingga harus dikembangkan dan diatata secara berkelanjutan;
- bahwa untuk peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, perlu mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk tranportasi jalan;
- bahwa perlu disusun pedoman penyelenggaraan Becak Kayuh dengan Penguat Tenaga Listrik pada kawasan sumbu filosofi sebagai sarana pendukung aktivitas masyarakat dan pariwisata, sehingga dapat menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat;
- bahwa perlu disusun payung hukum untuk menjamin kepastian hukum atas penyelenggaraan Becak Kayuh dengan Penguat Tenaga Listrik di Daerah Istimewa Yogyakarta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Becak Kayuh dengan Penguat Tenaga Listrik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.