Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Peraturan Gubernur Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal;
  2. bahwa standar belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran perangkat daerah;
  3. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyusunan anggaran pada Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan standar belanja tahun anggaran 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 202

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
55

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Peraturan Gubernur Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2020

Berlaku Tanggal
30 Juli 2020

Sumber
BD.2020/NO.55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar