INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Merek Jogjamark, 100%jogja dan Jogjatradition sebagai Co Branding Produk Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peningkatan daya saing produk daerah dan produk pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dengan ciri khas Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan kebudayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa produk daerah dan/atau produk pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya Tradisional dengan ciri khas Daerah Istimewa Yogyakarta agar memiliki daya saing kuat dalam perdagangan barang dan jasa pada skala nasional maupun internasional diperlukan identitas produk yang bersifat kedaerahan serta memiliki nilai spiritual dan tradisi dalam bentuk pengakuan sebagai produk daerah berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
- bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Merek Jogjamark, 100%Jogja dan Jogjatradition Sebagai Produk Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Merek Jogjamark, 100%Jogja Dan Jogjatradition Sebagai Co Branding Produk Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Merek Jogjamark, 100%Jogja dan Jogjatradition sebagai Co Branding Produk Daerah
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.