Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Langsung

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pengendalian penggunaan dana uang persediaan, ganti uang persediaan dan tambahan uang persediaan, Pergub Nomor 151 Tahun 2013 perlu disempurnakan dengan menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Langsung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
105

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Langsung

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
01 Januari 2017

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72061

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar