INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (Bplip Pulogadung) dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (Bplip Pulogadung)
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Pemukiman Pulogadung, maka Keputusan Gubernur yang terkait dengan Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (BPUP) sudah tidak berlaku, sehingga perlu dilakukan pencabutan dengan menetapkan PERGUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Gubemur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)
- Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.