Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2019 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme, kinerja dan karier Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang administrasi kependudukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan dengan PERGUB.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
122

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
13 November 2019

Berlaku Tanggal
13 November 2019

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 72036

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar