INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomer 121 Tahun 2010 telah diatur mengenai Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu perlu disernpurnakan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
Mencabut :
- Peraturan Gubernur NO:Tlor 121 Tahun 2010 tentang Pembedan Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.