Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 158 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 158 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 158 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah diatur mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan bahwa untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya diperlukan standar kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta dalam rangka tertib administrasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Guternur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
158

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur

Ditetapkan Tanggal
08 April 2015

Diundangkan Tanggal
21 April 2015

Berlaku Tanggal
21 April 2015

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 72129

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 272 Tahun 2014 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrasi Dan Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 158 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar