INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Papan Informasi Penyelenggaraan Prasarnan, Sarana dan Utilitas Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, maka setiap penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum di Provinsi DKI Jakarta perlu menyediakan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan atau proyek yang sedang berlangsung melalui pemasangan papan informasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemasangan Papan Informasi Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.