Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011, telah diatur mengenai prosedur pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan untuk menyelaraskan ketentuan mengenai dasar penetapan besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak KenaPeraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pajak dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
203

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2015

Berlaku Tanggal
31 Juli 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71023

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar