INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011, telah diatur mengenai prosedur pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan untuk menyelaraskan ketentuan mengenai dasar penetapan besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak KenaPeraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pajak dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 203 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.