Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 225 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 225 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengoptimalisasikan tugas dan fungsi Kelurahan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan sebagai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkal Kelurahan, diperlukan standardisasi Perlengkapan kerja yang memadai untuk mendukung Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
225

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72167

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
  2. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 225 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar