Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 234 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/jasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 234 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2014 tentang Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa dan untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan serta peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, perlu menyusun formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
234

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/jasa

Ditetapkan Tanggal
04 November 2015

Diundangkan Tanggal
16 November 2015

Berlaku Tanggal
16 November 2015

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 72173

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 139 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 234 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar