INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (9) Perda Nomor 12 Tahun 2011, hasil perhitungan Nilai Sewa Reklame dapat disesuaikan atau dievaluasi setiap 2 (dua) tahun sekali serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PERGUB Nomor 27 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan dinamika dan perkembangan dunia usaha sehingga perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.