INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penghargaan kepada Pihak yang Berkontribusi dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui kontribusi pembayaran wajib pajak, pelaporan transaksi oleh subjek pajak, dan bantuan bentuk lainnya dari masyarakat, perlu diberikan penghargaan, dan untuk tertib administrasi dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak, subjek pajak dan pihak lain, perlu diatur dengan peraturan gubernur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.