Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembubaran Unit Pengelola Gelanggang Olahraga

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sejalan dengan kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah, perlu membubarkan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2015 dengan PERGUB.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Pembubaran Unit Pengelola Gelanggang Olahraga

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
berita daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar