INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pemungutan Pajak Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, maka Pergub Nomor 76 Tahun 2005 yang mengatur mengenai mekanisme pemungutan pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah, perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemungutan Pajak Air Tanah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.