INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Bangunan Gedung Hijau
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralwat Nomor 02/PRT/M/ 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 118 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 20 12 tentang Bangunan Gedung Hijau perlu diganti
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.