INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Hari-hari Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan kewajiban masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Harihari Tertentu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.