Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Hari-hari Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan kewajiban masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Harihari Tertentu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
63

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Hari-hari Tertentu

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2018

Berlaku Tanggal
25 Juni 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71022

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar