Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 48 Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2009, maka perlu untuk menetapkan PERGUB

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
65

Tahun
2010

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2010

Berlaku Tanggal
31 Maret 2010

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
65

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar