Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Nomor Identitas Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi terhadap Wajib Pajak diwajibkan mendaftarkan objek pajak selain Wajib Pajak untuk jenis pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak parkir kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan Nomor Objek Pajak Daerah, dan bahwa untuk efisiensi guna meningkatkan pendapatan daerah, perlu mengatur Nomor Identitas Pajak Daerah yang terdiri atas Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Nomor Objek Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
65

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Nomor Identitas Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2018

Berlaku Tanggal
02 Juli 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61023

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar