INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah sehingga dapat memberikan ketenangan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, sehingga perlu menetapkan PERGUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Gubernur Nomor 64 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Pembina Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Pembina Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
- Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga kerja pada Sektor Jasa Konstruksi
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.