Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan penambahan jenis tenaga pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak perlu diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 75001

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERGUB Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar