Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
90

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
09-Sep-19

Diundangkan Tanggal
12-Sep-19

Berlaku Tanggal
12-Sep-19

Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71041

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar