Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 dan untuk melaksanakan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
11

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
09 April 2020

Diundangkan Tanggal
09 April 2020

Berlaku Tanggal
09 April 2020

Sumber
BD.2020/No. 11

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar