Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 56 ayat (1) huruf c belanja tidak terduga, yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta beberapa ketentuan dalam peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
38

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/No.38

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja tidak terduga

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar