Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Anggarannya Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
39

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Anggarannya Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/NO.39

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Serta Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar