INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan & Non Perizinan kepada Badan Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk bisa mengoptimalisasi penyelenggaraan pemerintah di bidang pelayanan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.