Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan & Non Perizinan kepada Badan Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk bisa mengoptimalisasi penyelenggaraan pemerintah di bidang pelayanan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
42

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan & Non Perizinan kepada Badan Penanaman Modal & Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
23 November 2015

Diundangkan Tanggal
23 November 2015

Berlaku Tanggal
23 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar