Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Insentif Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Perda Provinsi Gorontalo No.3 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, serta sebagai pemegang kekukasaan Pengelola Keuangan Daerah telah melimpahkan sebagian kewenangan berdasarkan Pergub No.01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Insentif Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar