INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Pemberian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 91 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan antara lain bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai hak, menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan, remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, serta untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 91 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.