Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi prinsip keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sesuai kesepakatan yang tertuang pada Rapat Kerja Pendapatan Daerah Tahun 2018 antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dipandang perlu merubah besaran proporsi pembagian hasil penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota Provinsi Jambi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2019

Berlaku Tanggal
27 Mei 2019

Sumber
BD.2019/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar