Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan ketersediaan benih unggul dan bermutu tanaman pangan dan hortikultura, perlu dibentuk UPTD Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi;
  2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
12

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2018

Berlaku Tanggal
22 Maret 2018

Sumber
BD.2018/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar