INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel Infanteri H. Muhammad Syukur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 21 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan yang paripurna dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit jiwa, gangguan mental, serta menyelenggarakan kegiatan pelayanan, pendidikan dan penelitian, perlu dilakukan penataan terhadap UPTD Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi;
- bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, menyatakan bahwa pemberian nama rumah sakit khusus harus mencantumkan kekhususannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel Infanteri H. Muhammad Syukur;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 21 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.