Peraturan Gubernur Jambi Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan dalam rangka penataan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, serta agar lebih efektif, efisien dan terfokus di dalam pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 50a Perda Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi perlu membentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2014

Berlaku Tanggal
22 Januari 2014

Sumber
BD.2014/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar