Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan Pasal 43 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu diberikan insentif dan disinsentif berupa penghargaan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas pencapaian kinerja dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta kerusakan lingkungan;
  2. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2014

Berlaku Tanggal
10 Februari 2014

Sumber
BD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar