INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin serta memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dan/atau pegawai profesional pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan badan layanan umum daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dan/atau pegawai professional, serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2020
Berlaku Tanggal
19 Februari 2020
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.