INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas Terbuka, dan Sekolah Menengah Kejuruan Terbuka;
- bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan perubahan kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru khususnya penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan peninjauan kembali;
- bahwa dalam penerimaan peserta didik baru harus memenuhi asas keadilan, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu serta tanpa diskriminatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, , huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.