Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Jumlah Pecandu Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) Dan Korban Penyalahgunaan Napza Setiap Saat Cenderung Meningkat, Sehingga Pemerintah Daerah Wajib Melaksanakan Pencegahan Serta Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial, Dan Agar Penanganan Penyalahgunaan Napza Dapat Memenuhi Kebutuhan Dasar Korban Penyalahgunaan Napza, Perlu Adanya Ketentuan Yang Mengatur Tentang Pencegahan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
25

Tahun
2012

Tentang
Pergub Tentang Pencegahan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
LD 2012/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar