INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanggulangan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat, Menteri Kesehatan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020;
- bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19 secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak yang berkepentingan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.