Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020;
  2. bahwa dalam rangka harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang transportasi yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanggulangan Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
38

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2020

Berlaku Tanggal
08 Mei 2020

Sumber
BD 2020/38

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar